Pedangdut Inul Daratista mencoba belajar tentang UU Hak Cipta pada Seminar Kekayaan Intelektual yang digelar Otto Hasibuan, karena belakangan sering dituduh membajak lagu-lagu para musisi dan tidak pernah bayar royalti. Bahkan Inul sering dilaporkan polisi .
“Dengan adanya UU yang baru di tahun 2014 dikeluarkan oleh Kementerian. Ini jadi pencerahan buat kita semua, bukan hanya sebagai user atau pengusaha, dan pencipta lagu atau CEO yang berurusan dengan pasal ini,” jelas Inul yang ditemui di sela-sela menjadi tamu seminar kekayaan intelektual yang digelar Otto Hasibuan di Sumba Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
“Mudah-mudahan dengan adanya UU yang baru ini jadi hal ada solusi yang terbaik. UU yang baru ini lebih menguntungkan CEO yang ada, mungkin karena bayaran yang lebih besar. Jadi ini ketentuan UU yamg dikeluarkan Kementerian,” ujar pelantun Buaya Buntung.
“Saya rasa cukup semua untuk pencipta lagu dan temen-temen jadi solusi yang baik dan ini saling membutuhkan dan bersinergi supaya nggak ada tuntutan masalah hak cipta dan soal royalti,” imbuh Inul yang sedang berulang tahun ke-37.
Otto Hasibuan mengatakan, semua perkara yang di pengadilan, kalau sudah bayar kepada LMK, maka nggak ada lagi di tuntut perdata dan pidana soal royalti. “Kalau ada lapor ke polisi dengan karaoke, kalo sudah bayar itu nggak ada lagi, kalo para pemilik hak inginDituntut seperti itu,” terang Otto.
Temukan Kami: