Tahun Ini, Beli Bensin dan Solar Harus Pakai Kartu

1333333765-bensin-eceran

tripjalanjalan.com, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, mengatakan transaksi non-tunai untuk bahan bakar minyak bersubsidi mulai diterapkan secara menyeluruh pada 2014. Selain praktis, metode ini diterapkan pemerintah sebagai cara untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar bersubsidi. “Agar kuota 48 juta kilo liter tidak terlampaui,” kata Susilo di kantornya, Jumat, 7 Februari 2014.

Bacaan Lainnya

Dengan sistem ini, masyarakat harus membeli bahan bakar menggunakan alat pembayaran khusus seperti kartu kredit, kartu debit, atau uang elektronik. Rencananya pemerintah akan membuat uang elektronik khusus untuk pembelian bahan bakar.

Menurut Susilo, pilot project transaksi BBM non-tunai sudah berjalan pada lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta. Dia juga mengatakan sistem ini siap dijalankan di Batam, Kepulauan Riau dan Bali.

Dengan pembayaran non-tunai, Susilo mengatakan, semua transaksi pembelian bahan bakar akan tercatat. Pemerintah akan mendapatkan data konsumen dan SPBU yang menjadi lokasi transaksi sehingga bisa segera mengetahui jika terjadi pembelian yang mencurigakan. “Dengan cara saat ini, kami tidak bisa mengetahui data tersebut,” ujarnya.

Sekretaris Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Siswanto, menyatakan pemerintah akan mengamendemen Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar.

Aturan ini direvisi karena masih melarang pembelian bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan operasional perkebunan. “Sebetulnya, konsumsi mereka bisa dikendalikan dengan transaksi non-tunai,” ujarnya.

Pos terkait