Traveling ke Luar Negeri? Berikut Cara Membuat Paspor dan Visa Biar Nyaman Travelingnya

via:aimmigration.com

Traveling ke luar negeri memang sudah menjadi gaya hidup bagi traveler sejati akan tetapi untuk bisa memuluskan akan kehausan untuk keliling dunia kita perlu yang namanya dokumen Paspor dan Visa karena 2 dokumen ini penting dan wajib punya jika sobat triper ingin traveling ke luar negeri.  Paspor dan Visa itu penting dan wajib kamu punya saat traveling ke luar negeri tanpa ini semua persiapan yang kamu siapkan dari jauh hari akan sirna tanpa dua dokumen ini, soo yang belum punya Paspor dan Visa kamu harus punya jika berminat ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

Untuk langkah pertama adalah dengan membuat Paspor dahulu, bagaiamana sih membuat paspor itu? sebelum daftar sobat triper bisa Daftar Paspor Via Whatsapp
Jika sudah daftar via Whatsapp sobat triper bisa menyiapkan dokumen persayartan untuk membuat Paspor yaitu:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Akta Kelahiran ( jika tidak punya akta bisa di ganti dengan ijasah SD)

Setelah dokumen terpenuhi silahkan sobat triper datang ke kantor Imigrasi terdekat tempat tinggal sobat triper, oia jangan lupa membawa aslinya ia sobat triper ini untuk jaga-jaga biasanya di tanya yang asli saat kita di periksa dokumen kelengkapan pengajuan pembuatan paspor.

Jika sudah sampai di kantor imigrasi sobat triper akan melakukan pendaftaran, karena pendafaran sudah via whattsapp tinggal datang ke loket saja dengan tahapan sbb:

    • Pemeriksaan dokumen
    • Jika sudah lengkap kita membayar biaya administrasi
    • Administrasi sudah langkah selanjutnya adalah pembilan foto dan sidik jari
    • Wawancara
    • Verifikasi
    • Penerbitan Paspor

paspor sendiri ada dua kategori yaitu paspor biasa dan paspor elektronik, dibawah ini perbedaan paspor biasa dan elektronik.

Via: Imigrasi.Surabaya.go.id

Untuk pembuatan paspor sendiri untuk yang biasa dan yang e-paspor juga beda harga, berikut perbedaan harga pembuatan paspor biasa dan e-paspor:

Paspor Biasa:

24 Halaman : 100k

48 halaman : 300k

Paspor Elektronik:

24 Halaman : 350k

48 Halaman : 600k

Dari biaya diatas sobat triper juga masih mengeluarkan biaya yang lain akan tetapi nominalnya tidak begitu besar semisal untuk perekaman biometrik sebesar 55k. Jadi bisa siapkan dana sekitar 700k sobat triper bisa membawa e-paspor.

Setelah proses pembuatan paspor selesai selanjutnya adalah bagaimana sih cara mengajukan Visa itu?

via:aimmigration.com

Visa adalah dokumen penting yang diterbitkan oleh suatu negara untuk keperluan berlibur atau kunjungan kerja dll jika sudah memilki Visa artinya kita susah legal masuk negara tersbut. Untuk mengetahui negara mana saja yang butuh pengajuan Visa sobat triper bisa baca:

Daftar Negara Bebas Visa

Setelah mengetahui negara mana saja yang perlu Visa untuk berkunjung kita bisa siapkan segala keperluan untuk mengurus Visa, Akan tetapi persyaratan untuk mengajukan Visa tiap negara memilki peraturan yang beda-beda sebaiknya sobat triper lebih baik update di kedutaan masing-masing negara yang kalian tuju.

Visa sendiri ada dua kategori yaitu:

Visa Pree arrival

Visa ini adalah Visa dimana kalian harus urus sebelum datang ke negara yang kalian tuju semisal Belanda atau USA kalian wajib datang ke kedubes terkait.

Visa On Arrival

Visa ini bisa diurus di negara tujuan biasanya bandara atau Pelabuhan International disitu akan ada kantor Imigrasi yang menangani untuk pengjuan Visa on Arrival.

Nah, setelah sobat triper mengetahui bagaimana cara membuat paspor dan pengajuan Visa saatnya untuk fokus ke hal lain semisal membeli tiket dan penginapan agar liburan kalian nyaman dan aman.

Pos terkait